
TRANSINDONESIA.CO – Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap dua pelaku pembobol toko kelontong di Kampung Buniasih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi, Kamis (11/6/2015).
Kedua pelaku yakni Rohadi, 30 tahun dan Supardi, 20 tahun, masuk ke dalam toko dengan cara membobol pintu toko.
“Mereka ditangkap saat mau menjual barang hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, Kompol Sukanto, Kamis (11/6/2015).
Dari tangan pelaku, polisi menyita HP, lima bungkus rokok dan uang Rp2,1 juta. Kini petugas Polsek Cikarang Utara masih mengembangkan kasus tersebut.(min)






