Modus Minta Sumbangan, Pencuri Spesialis Rumah Kos Dibogem Massa

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Dua pencuri spesialis di rumah kos babak belur dikeroyok massa lantaran kepergok mencuri gadget di kos-kosan mahasiswa. Kedua pelaku, Nurhadi, 21 tahun dan Yusup Maulana, 22 tahun, dalam kondisi babak belur kemudian digiring ke kantor polisi.

Kedua pelaku terpergok mencuri gadget milik mahasiswi, Aulia Selvia Ambar di rumah kos di Jalan Fatimah bawah Nomor 2, RT 002 RW 14 Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/5/2015) siang. Keduanya tertangkap tangan setelah korban berteriak maling.

Modusnya kedua pelaku masuk lewat pintu depan yang tidak dikunci. Kemudian pelaku mengambil sebuah iPad merek Apple warna putih yang sedang di-charge dan ditaruh di atas meja.

“Kemudian diketahui sama korban dengan ditegur, ‘kamu ngapain?’ Dijawab pelaku, minta sumbangan. Tapi korban tidak percaya dan ternyata benar, pelaku sudah mengambil iPad merk Apple warna putih,” tegas Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Syah Johan, Minggu (24/5/2015).

Pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Beji dengan barang bukti gadget milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Mereka memang pemain spesialis rumah kos. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya.(sap)

Share