
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Depok berhasil meringkus seorang wanita berinisial IAD, 28 tahun, yang diduga sebagai dokter palsu (gadungan).
Dalam aksinya, ibu satu anak ini diketahui sudah menjalankan profesi dokter gadungan tersebut di beberapa klinik di kawasan Bogor dan Depok selama lebih dari setahun terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, mengungkapkan, terbongkarnya praktek dokter palsu tersebut bermula dari adanya laporan kecurigaan sejumlah dokter asli yang bertemu dengan pelaku di salah satu klinik di kawasan Citayam, Depok.
“Berawal dari adanya laporan tersebut, maka kami (buser) langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengembangan. Setelah bukti dirasa cukup, maka yang bersangkutan kami amankan. Dan benar saja, IAD mengakui bahwa dirinya bukan dokter,” kata Teguh, Jumat (22/5/2015).
Pelaku, lanjut Kompol Teguh, mengawali prakteknya melalui situs jejaring sosial. Pelaku yang menggunakan nama palsu mengaku bisa mengobati dan telah lulus sebagai dokter. “Dari situlah dia mendapat tawaran untuk membuka praktek di beberapa klinik di antaranya di kawasan Cibinong Bogor dan Depok. Klinik umum,” beber Kompol Teguh.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Depok, AKP Supriyadi, menambahkan, pelaku diketahui memang terobsesi sebagai dokter. Ini lantaran dia pernah menempuh pendidikan jurusan kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
“Namun sampai semester delapan saja. Kuliahnya tidak tamat, nah dia ini terobsesi jadi dokter. Dia bisa lolos buka praktek karena memang sudah memiliki basic. Rata-rata yang ditanganinya penyakit umum. Sejauh ini, belum ada pasien yang menjadi korban. Namun akan kami telusuri lebih dalam,” kata AKP Supriyadi.(sap)







