
TRANSINDONESIA.CO – Energi merupakan tenaga atau power untuk menggerakan, menjalankan dan menghidupkan sesuatu. Tanpa energi tidak akan dapat berbuat apa-apa.
Sumber energi sebesar besarnya dicari, diberdayakan semaksaimal mungkin. Tapi apa mau dikata energi merupakan sumber daya, dalam hukumnya akan ada konflik perebutan baik dari sumber daya itu maupun pendistribusian sumber daya, dan menjadi potensi konflik.
Energi listrik misalnya, di era modern merupakan aliran darah kehidupan, kenyataanya sering bayar pet dan mengandalkan energi luar untuk menopangnya. Energi-energi lain belum semuanya diberdayakan, berbagai kepentingan, sehingga akan terus menjadi sumber-sumber enerji sebagai potensi-potensi konflik dan terus akan terjadi perebutan bahkan bisa menjadi penjarahan.
Energi alam, energy-energi buatan semestinya menjadi sentra kekuatan dan penguatan untuk kesejahteraan dan upaya-upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Di Negara-negera berkembang energi semestinya dijaga dikawal dan diberdayakan sebagaimana mestinya, karena inilah modal dasar untuk maju dan keluar dari lingkaran-lingkaran kemiskinan, konflik dan berbagai hal yang membelenggu.
Tatkala enerji masih terus menjadi atau terjadi penjarahan-penjarahan dan ajang korupsi jangan harap akan kuat bertahan hidup saja sudah hebat. (CDL-Jkt220515)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana







