Begal Laut Marak

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aksi pembegalan yang selama ini terjadi di jalan raya, kini mulai memasuki babak baru dengan adanya kasus serupa di laut.

Selama ini publik lebih mengenal kejahatan di tengah laut dengan sebutan perompak. Istilah begal tampaknya juga sepadan untuk menyebut aksi kejahatan di lautan itu karena sama-sama bertujuan merampas dan merampok harta atau aset orang di tengah perjalanan.

Yang lebih mengerikan dan menyeramkan adalah asal kawanan begal itu yang berasal dari negara lain. Mereka sebelumnya adalah penjahat di tengah masyarakat, kemudian merambah wilayah lautan.

Mereka beroperasi di wilayah Indonesia dengan kapal-kapal nelayan. Untuk mengelabui petugas, kapal mereka pun diberi label atau nama yang seolah-olah milik orang Indonesia.

Maraknya aksi begal di laut kini menjadi tantangan baru bagi nelayan-nelayan Indonesia. Di tengah seringnya terjadi cuaca ekstrem yang mengganggu aktivitas penangkapan ikan, saat ini mereka harus berhadapan dengan para begal.

Nelayan pun menyandarkan harapan yang sangat besar kepada aparat penegak hukum di lautan dan instansi terkait untuk memberantas begal di lautan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin mengungkapkan sebanyak 70 persen anak buah kapal (ABK) ilegal dari kapal nelayan asing di Indonesia merupakan residivis di negaranya masing-masing.

“Orang-orang tersebut memang kebanyakan mantan narapidana setelah ditelusuri asal usulnya di negara masing-masing,” kata Asep Burhani usai meninjau lokasi penangkapan kapal asing di perairan Batam, pekan lalu.

Selain menangkap ikan secara ilegal, mereka juga sering mengancam dan meneror nelayan-nelayan lokal. Mereka bahkan berani mengancam nelayan Indonesia, terkadang juga membajak hasil tangkapan para nelayan lokal.

Untuk menghadapi kawanan penjahat dari kapal-kapal nelayan asing, nelayan lokal diminta berkelompok ketika mencari ikan di perairan lepas supaya bisa saling membantu.

Kewaspadaan dan kehati-hatian tinggi harus mereka miliki, terutama nelayan Indonesia yang beraktivitas di dekat perbatasan dengan negara lain. Misalnya, di Natuna, Anambas, dan Maluku.

Nelayan di perairan perbatasan diimbau agar berkelompok saat melaut untuk menghindari kemungkinan pengejaran oleh nelayan asing ilegal. Mereka ditengarai mengumbar marahnya atas peledakan sejumlah kapal nelayan oleh aparat Indonesia.

Nelayan asing marah dan sakit hati atas peledakan kapal nelayan ilegal oleh pemerintah Indonesia, beberapa waktu lalu. Mereka melampiaskan kemarahan dengan mengejar kapal-kapal nelayan Indonesia meski melaut di daerah sendiri.

Kasus pengejaran oleh nelayan-nelayan asing ilegal terhadap nelayan Indonesia sering terjadi di perairan Natuna dan Anambas yang masuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).(ant/ful)

Share