TRANSINDONESIA.CO – Aparat bukan hanya Tentara dan Polisi saja, melainkan seluruh aparatur penyelenggara negara baik legislatf, eksekutif, yudikatif sampai perangkat desa juga memiliki tanggungjawab yang sama.
Walaupun pejabat politik sekalipun spiritnya adalah memajukan bangsa, mengangakat harkat martabat rakyatnya.
Aparatur negara koonial/feodal menjadi dept colector atas produk-produk atas kekayaan rakyat yang dibenaknya apa yang bisa disikat dari rakyatnya?, Apa peluang yang dapat dilakukan untuk menghajar rakyat?
Pelayanan bukan bagian membayar hutang kepada rakyat, malahan rakyat yang harus berhutang kepada sang aparat.
Rakyat kadang terasa sekarat karena saratnya beban bagi kemuliaan sang aparat seperti diwajibkan memperkaya diri sang pejabat.
Menjadi aparat apalagi menjabat menjadi idola, “disini senang disana senang”, sedikit kerja banyak kemudahan dan hak istimewa juga “buluh bekti glondong pngreng areng”.
Mendengar cerita dari sang rakyat atas perilaku sang aparat terkadang menimbulkan pertaanyaan, “iki negoro edan?”
Jika sang aparat menjadi pengerat dan penyengsara rakyat pantaskah dibilang waras? Atau tatkala sang aparat menghianati amanatnya juga tidak ada yang marah, tidak ada yang protes. Inilah ketidak warasan atau keputus asaan.
Sesama pasien di RS Jiwa saling uji kewarasan, masing-masing diantaraa mereka mengklaim paling waras dan menuding temanya atau orang lain gila.
Tatkala sang aparat “lalai” (lupa yang bisa dimanakanai gila), mereka saling mengklaim dirinya atau kelompoknya yang paling benar. Saling menyalahkan, no action talking only. Yang lebih memuakan, saling berebut kekuasaan tanpa rasa bersalah dan tanpa rasa malu pertontonkan dihalayk ramai.
Aparat bagi bangsa yang telah merdeka tentu, sadar dirinya adalah dari dan untuk rakyatnya, dituntut memiliki komitmen untuk menjadi patriot bangsa.
Namanya patriot adalah pejuang, pelopor dengan semangat kepahlawanan berjuang demi bngsaa dan negran tapa menghitung “wani piro, entok piro”.
Aparat dituntut memiliki kompetensi, yang bermakna memiliki keahlian atau profesional dalam bekerja dan tahu apa yang nmesti diperbaikinya, apa yang dibutuhkan rakyat dimasa kini, masa akan datang dan mampu menyiapkan generasi selanjutnya yang lebih baik.(CDL-Jkt200315)
Penulis: Chryshnanda Dwilaksana