
TRANSINDONESIA.CO – Untuk meminimalisir berbagai tindak kriminal yang mungkin terjadi, Jajaran Polres Metro Jakarta Utara terus nenggalakkan razia pada tengah malam. Dalam razia, Minggu (1/3/2015) dinihari tadi, petugas mengamankan 135 orang terduga oreman yang meresahkan masyarakat dari 6 kawasan di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya melakukan razia offensif dan besar-besaran bersama ratusan anggota untuk mengurangi ruang gerak penajahat.
Polisi juga mengamankan gerombolan remaja dan anak-anak yang berkeliaran malam hari untuk dibina oleh Sudin Sosial agar tidak menongkrong kembali di pinggir jalan.
“Nongkrong pada malam hingga dini hari di pinggir jalan merupakan embrio dari tindak kriminalitas, oleh sebab itu kami bawa remaja yang menongkrong agar mereka kapok dan tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Kapolres.
Sebanyak 358 personil anggota kepolisian yang dikerahkan dalam razia malam tersebut, 147 personil berasal dari gabungan personil Polres Metro Jakarta Utara dan BKO Brimob Polda Metro Jaya, serta 211 personil dari jajarak enam polsek di enam kecamatan di Jakarta Utara.
Razia yang dilakukan di sembilan titik yakni Jalan Pegangsaan Dua, Jalan Arteri Marunda, Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Benyamin Sueb, Jalan RE Martadinata, berhasil diamankan 135 orang, 22 diantaranya ditahan karena menggunakan narkoba, bawa senjata tajam, dan pencuri sepeda motor. Sedangkan 113 orang sisanya dibina.
Sedangkan barang bukti yang disita, satu pemukul batman yang dipakai di jari tangan, 10,5 gram shabu, beserta alat hisapnya, 5 telepon genggam, 4 pisau dan satu pisau cutter, satu clurit, satu stik bilyar lengkap dengan bola, 5 korek api, 5 botol minuman keras, 2 kotak handphone, berbagai perhiasan seperti gelang, cincin, kalung, dan anting, uang tunai Rp 237 ribu hasil memalak kendaraan di jalan raya.(min)





