
TRANSINDONESIA.CO – Kakek DS,67 tahun, berdarah dingin yang membeunuh secara berantai dan menganiaya beberapa wanita di daerah Jawa Barat (Jabar), ditangkap Satreskrim Polres Garut, Senin (2/2/2015).
DS yang ditangkap saat tengah mencuci sepeda motor di rumahnya Kampung Cicadas Lebak, Desa Pasir Waru, Kecamatan Limbangan, Garut, itu tidak melaukan perlawanan pada petugas yang mmebekuknya.
“Tersangka sudah mengakui melakukan pembunuhan dan penganiayaan di enam TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Kamis (5/2/2015).
Dikatakan Dadang, pemeriksaan sementara, tersangka mengaku seluruh tempat aksi kejahatannya yakni tiga daerah di Kabupaten Garut, sedangkan tiga tempat lainnya di Bandung, Cianjur, dan Sumedang.
DS mengaku melakukan pembunuhan terhadap seorang pengamen wanita bernama Neni Nuraeni (40) warga Kecamatan Tarogong Kaler yang jasadnya dibuang ke daerah Cianjur.
Selain membunuh Neni, DS juga menganiaya Rina dan Enok warga Kabupaten Sumedang, dan Sopiah warga Bandung.
“Tiga korbannya meninggal setelah dianiaya, tiga lainnya yaitu Sopiah, Rina, dan Enok selamat dari perbuatan pelaku, hanya mengalami luka-luka,” kata Dadang yang terus mengorek keterangan pelaku karena disinyalir masih ada korban lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, warga diminta yang kehilangan keluarga atau memiliki informasi tentang pelaku DS dapat memberikan informasi ke Polisi,” tutur Dadang.(din)






