
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Komite Nasional Keselamatan Tranportsi (KNKT), Marsekal Muda (Purn) Tatang Kurniadi berjanji akan mempercepat waktu pemeriksaan kotak hitam (black box) milik AirAsia QZ 8501.
Dikatakannya, walaupun aturan International Civil Aviation Organization (ICAO) menargetkan final laporan tersebut adalah 12 bulan.
Namun, KNKT tidak akan berpatokan waktu yang ditentukaan ICAO tersebut. Karenanya KNKT akan mempercepat waktu pemeriksaan tertanggal black box itu diserahkan.
“Kami memiliki aturan 12 bulan, namun kita akan percepat untuk final report kita akan percepat tujuh sampai delapan bulan,” ujar Tatang di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Kata dia, banyak pihak terutama dari negara luar yang telah menyepelekan dan menganggap KNKT tidak serius lantaran pemeriksaan black box tersebut dianggap terlalu cepat. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat pemeriksaan itu.
“Indonesia dianggap main-main. Tapi mudah-mudahan akan secepatnya selesai dan kita bisa berikan final laporannya,” ucapnya.
Selain itu, KNKT juga sudah memiliki banyak bukti mengungkap rekaman dari black box dari setiap jenis pesawat yang berbeda.
“Terhitung sejak Agustus 2009 sampai hari ini, Indonesia dalam hal ini KNKT, telah berhasil membaca puluhan black box dari berbagai jenis pesawat, dengan total 157, terdiri dari 84 CVR dan 73 FDR,” tuntasnya.(okz/lin)







