
TRANSINDONESIA.CO – Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan Faza Candikya Dhanadi, 16 tahun, pelajar SMA yang ditusuk di bus Metromini 52 jurusan Kampung Melayu-Cakung, pada Rabu (10/12/2014) pekan lalu.
Kepada petugas, tersangka M Saparudi Tampubolon alias Iteng, 19 tahun, mengaku saat itu terpengaruh minuman keras.
Tersangka yang dua bulan lalu baru keluar dari LP Salemba tersangkut kasus pencurian di rumah kosong menuturkan, sebelum naik bus dirinya bersama teman-temannya anak jalanan usai minum minuman keras di dekat Stasiun Buaran, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Habis dapat uang parkir saya sama teman-teman beli gingseng (miras),” katanya di Mapolsek Metro Duren Sawit, Rabu (17/12/2014) malam.
Usai mabuk dirinya bersama temannya Martin Lukas, 28 tahun, kemudian pulang naik Metromini. Keduanya duduk di pojok kanan bangku belakang. Sedangkan korban yang diduga sedang bermain HP berada di samping kiri dekat pintu belakang. Saat itu di dalam bus hanya ada supir, seorang ibu-ibu, korban, tersangka dan temannya.
“Saya terpengaruh minuman dan panik ketika korban mau berteriak saya tusuk,” kata Iteng.
Setelah menusuk korban, kemudian pisau tersebut dibuang di pinggiran Pasar Kaget, Prapatan Satu, Perumnas Klender. Sedangkan baju yang berlumuran darah digantinya di rumah temannya. “Baju saya taruh plastik hitam dan buang dekat selokan,” tambahnya.
Sementara, teman tersangka Martin mengatakan tidak tahu jika Iteng akan menodong korban. “Saya tidak tahu, lagi mabuk dan tidur dekat jendela. Tiba-tiba pas kejadian itu ikut turun,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Metro Duren Sawit, AKP Chalid Thayib mengatakan, keduanya ditangkap oleh anggotanya Rabu (17/12/2014) sore di sebuah warung di dekat Stasiun Buaran. Keduanya sama-sama pernah mendekam di penjara terkait kasus pencurian. “Iteng dihukum 1 tahun 7 bulan di LP Salemba. Sedangkan temannya yang ikut menjual perhiasan hasil pencurian mendekam di LP Cipinang baru keluar 4 Agustus lalu. Martin untuk kasus ini hanya kita jadikan saksi saja, karena eksekutornya Iteng,” terang AKP Chalid.
Seperti diberitakan, Seorang pelajar SMA ditusuk di dalam Metro Mini 52 jurusan Kampung Melayu-Cakung, Rabu (10/12/2014) petang. Korban, Faza Candikya Dhanadi, 16 tahun, ditusuk karena tak mau menyerahkan ponselnya kepada penodong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat ini Faza masih terbaring di ruang ICU, RSCM, Jakarta Pusat, karena mendapatkan luka tusuk di perut.(min)







