
TRANSINDONESIA.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menargetkan laut Indonesia akan secepatnya terbebas dari penjarahan ikan yang dilakukan kapal-kapal asing dalam beberapa tahun ke depan.
“Untuk itu perlu tindakan tegas untuk menangkap mereka tanpa harus takut dengan negara asal mereka,” katanya saat menghadiri serangkaian puncak acara Peringatan Hari Nusantara ke-14 di Kotabaru, Kalimantan Selatan, Minggu (14/12/2014).
Menurut dia, Indonesia harus tegas memberantas maling-maling ikan dan ini bukan urusan hubungan bilateral dengan negara lain, tapi urusan Indonesia dengan pelaku pencuri yang maling ikan di laut Indonesia.
“Jadi kita harus berani, jangankan Tiongkok, Thailand sama Amerika sekalipun kalau mereka maling ya harus kita lawan,” tegas Susi di hadapan para nelayan budi daya dan nelayan tangkap di Desa Sigam, Kotabaru.
Selama ini, katanya, banyak kapal asing masuk Indonesia, bertahun-tahun mengeruk kekayaan di dalamnya, dan inilah yang harus diberantas, untuk itu perlu dukungan masyarakat dan media untuk terus mengekspose agar mereka (para pelaku pencurian ikan kapal asing) tahu sikap tegas Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Susi menjelaskan dampak nyata dari sikap tegas yang dilakukan dengan menangkap dan menenggelamkan kapal asing, dari hari ke hari jumlah mereka terus berkurang, seperti di perairan Natuna dari 1.200 kapal asing yang selama ini leluasa mengeruk ikan Indonesia, maka kini tinggal 138 kapal yang terpantau.
Susi menyebut berbagai modus yang mereka lakukan, kapal asing besar-besar di atas 200 GT itu berasal dari Tiongkok dan Thailand, tapi memakai nama dan bendera Indonesia agar bisa mengelabui.
“Tapi kami dari kementerian berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memburu mereka, Alhamdulillah dari hari ke hari mereka bisa diusir dan ditangkap, bahkan tadi pagi saya mendapat SMS dari panglima laut telah menangkap lagi kapal asing di Natuna,” ujarnya.
Secara rinci, menteri wanita mantan pengusaha penerbangan ini menyebut, sejak belum adanya moratorium jumlah kapal asing yang menjarah di laut Indonesia sebanyak 1.200 buah, begitu diberlakukan moratorium berkurang menjadi 933 buah per 25 Oktober.
“Jumlah mereka terus menyusut jadi 164 buah, dan hingga 13 Desember yang terpantau tinggal 138 buah saja. Saya belum tahu pasti, apakah mereka ngumpet atau memang tidak berani, tapi yang jelas mereka tidak lagi berani mencuri ikan di laut Indonesia,” tandas Susi.
Capaian tersebut harus terus dilanjutkan, untuk itu perlu usaha keras semua pihak, TNI, Polri, kementerian dan masyarakat saling bahu membahu agar kapal asing yang mengeruk kekayaan berupa ikan dari laut Indonesia ini bersih dan tidak ada lagi, sehingga kekayaan laut sepenuhnya bisa dinikmati rakyat Indonesia sendiri.(ant/tan)







