
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota di provinsi itu diminta berpatisipasi aktif membentengi warga atau umat Islam yang berada di pedalaman, khususnya di Bener Meriah.
“Kami menemukan kasus peredaran buku-buku bacaan yang isinya membahayakan aqidah umat Islam seperti di pedalaman Kabupaten Bener Meriah,” kata anggota DPR Aceh Bardan Sahidi di Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikannya pada forum diskusi bertema “Membahas isu-isu keagamaan melindungi Aceh dari pendangkalan aqidah” yang diselenggarakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam dan Badan Kesbangpol Linmas Aceh.
Dijelaskannya, di Desa Cemparan Kecamatan Masidah dan Jambar Ratu, Syiah Utama Kabupaten Bener Meriah, ditemukan sejumlah buku di dalam meunasah (mushalla) desa yang mengandung unsur penodaan agama.
“Yang membuat kita tidak berdaya, ketika menyatakan kepada masyarakat bahwa buku-buku penodaan agama itu tidak baik untuk dibaca, namun mereka balik bertanya bahwa kalau ini tidak baik, maka yang baik untuk kami baca mana,” katanya menjelaskan.
Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengharapkan perhatian semua pihak terutama Pemerintah Aceh agar membantu pengadaan buku bacaan tentang ilmu agama Islam.
“Itu merupakan bahagian dari Syariat Islam yang kita jalankan. Mari kita bersama-sama melakukan berbagai cara agar masyarakat, khususnya umat Islam tidak dangkal aqidahnya,” kata Bardan Sahidi.
Sementara itu, anggota DPRA lainnya yakni Abdurrahman (Gerindra) juga berharap seluruh komponen masyarakat agar bahu membahu untuk menyelamatkan umat dari ancaman pendangkalan aqidah, penistaan agama dan pencegahan terhadap penistaan agama.
“Saya sependapat jika kita memprioritaskan agar draf qanun tentang Kerukunan Umat Beragama (KUB) dapat dibahas oleh DPRA pada periode ini. Itu saya kira penting sehingga tidak ada pihak-pihak yang melanggar hukum di Aceh,” katanya menjelaskan.(ant/jal)







