
TRANSINDONESIA.CO – Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga premium dan solar tidak naik (tetap Rp4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPGadalah sebesar Rp148,034.
Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp178 triliun. Artinya ada selisih Rp30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp68,104triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp111,74 triliun.
Menjadi tanda tanya bagi masyarakat, kenapa dengan parameter asumsi dan metode yang sama, hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang di balik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.
Belajar dari kenaikan harga BBM tahun 2005, 2008 dan 2013 justru menimbulkan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa (waktu itu) mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami rakyat – bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok turun terutama beras, gula dan minyak goreng memang naik sedikit.
Penaikan BBM juga memacu laju inflasi. Menurut Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Djamal, penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter saja bakal menyumbang inflasi hingga 3%, akibat naiknya harga-harga barang. Ini meningkatkan jumlah rakyat miskin akibat daya beli yang makin merosot.(ant/sis)







