Sepasang Kekasih Rampok Pengendara Sepeda Motor

Seorang perampok dibekuk polisi.(dok)
Seorang perampok dibekuk polisi.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sepasang kekasih, Zainal Abidin dan Wulan Cahyani, nekat merampok pengendara sepeda motor di Jalan Anggrek Rosliana RT 09 RW 03 Palmerah, Jakarta Barat. Zainal akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Metro Palmerah, sedangkan Wulan masih buron. Hasil pemeriksaan, Zainal mengaku nekat merampok karena tak punya uang untuk pacaran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Palmerah, AKP Martson Marbun, mengungkapkan kasus ini berawal saat korban DA, 18 tahun, yang masih saudara jauh dengan Zainal sedang mengendarai motor di Jalan Anggrek Rosliana RT 09 RW 03. DA lalu diberhentikan oleh Zainal dan Wulan.

“Saat itu korban mengendarai motor Mio J B 3004 BUP. Kemudian diberhentikan oleh pelaku beserta pacarnya. Korban yang kenal kemudian berhenti,” kata AKP Marbun kepada wartawan, Rabu (15/10/2014).

Zainal yang bekerja sebagai tukang ojek di Tanah Abang ini memaksa meminjam motor dengan alasan untuk mengantar Wulan. Namun DA sempat menolak meminjamkan motornya.

“Karena tak dikasih oleh korban, tersangka narik krah baju korban supaya turun dari motornya. Kemudian mengambil kuncinya, kemudian sang pacar yang diketahui bernama Wulan Cahyani mengambil STNK motor korban. Kemudian keduanya langsung jalan-jalan,” ujar AKP Marbun.

DA yang curiga motornya tidak dikembalikan oleh Zainal lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Palmerah.  Petugas pun menindaklanjuti dengan menangkap pelaku. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan motor hasil rampasannya.

“Motor korban sudah digadaikan pelaku kepada temannya di kawasan Jatipulo sebesar Rp 3 juta. Pelaku ternyata sudah berkali-kali melakukan aksinya ini, dengan modus minjem motor untuk antar pacar,” kata AKP Marbun.

“Mereka melakukan aksinya berdua. Saat ini Wulan Cahyani pacar tersangka masih belum berhasil ditangkap,” ujarnya.

“Kepada penyidik, Zainal juga mengaku uang hasil gadaian motor curiannya digunakan untuk biaya pacaran keduanya,” tutup AKP Marbun.(dam)

Share
Leave a comment