TRANSINDONESIA.CO – Dua orang polisi yang bertugas di polres aceh Singkil dan Bripka JG yang bertugas di Polda Sumut diamankan Subdit Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut) saat menggelar razia penegakan disiplin bagi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu (12/10/2014).
Dua anggota polisi yang terjaring dalam razia itu langsung diamankan ke mobil minibus bertuliskan Polisi Unit Provost.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf mengaku keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda. Brigadir RS diamankan di Diskotek Barcelona, Jalan Pancing, sementara Bripka JG diamankan dari Diskotek Tobasa Hotel Danau Toba.
“Keduanya melanggar PP No 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri. Saat diamankan mereka tanpa disertai sprin tugas,” imbuh Helfi.
Disinggung apakah saat diamankan ada ditemukan narkoba dari keduanya, Helfi enggan memberikan keterangan rinci.
“Untuk selanjutnya, mereka sudah diserahkan atasannya masing-masing dan dijemput oleh Kasi Propam Polresnya untuk diproses,” sebut Helfi.
Dikatakannya, razia penegakan disiplin ini sendiri dipimpin langsung Kasubdit Provost Propam Polda Sumut AKBP Eko S, dilakukan di beberapa tempat hiburan malam seperti Tobasa, M3, Star City, Barcelona, Lee Garden dan Super. (sur)