Vivick Tjangkung Bekuk Bandar Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung (tengah).(saf)
Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung (tengah).(saf)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satuan Narkoba Polresta Depok menggagalkan pengiriman ganja melalui jalur cargo, Rabu (8/10/2014). Dari tangan pelaku diamankan 3 kg ganja sebagai barang bukti.

“Dua tersangka kami bekuk yakni Arga,20 tahun, dan Danar,20 tahun. Mereka mengirim daun haram itu melalui paket cargo JNE Cabang Depok,” kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Vivick Tjangkung.

Menurut Kompol Vivick, pelaku mengirim barang yang dipaketkan ke dalam ukuran kerdus mie instan lalu disisipi pakaian atau mainan untuk mengelabui petugas maupun karyawan cargo. Dari kasus yang terungkap, Kompol Vivick mengatakan kebanyakan para pelaku mengirim paket berisi ganja tersebut ke wilayah Indonesia Timur.

Antisipasi supaya tidak terulang kejadian yang sama, kata Kompol Vivick, pihaknya akan melakukan sosialisasi penyuluhan pemahaman modus-modus pengiriman paket di cargo JNE.

“Baru kita lakukan sosialisasi penyuluhan ke kantor Cabang Pusat Depok JNE di Margonda. Rencana akan dikembangkan ke 57 cabang JNE lainnya yang ada di Depok,” ujarnya.

Menurut Kompol Vivick, penggagalan pengiriman ganja melalui paket cargo dapat  dicegah dari pemeriksaan para karyawan JNE dalam pengecekan paket sebelum dikirim. “Kami apresiasi karyawan JNE yang jeli meneliti barang kiriman tersebut,” ujarnya.(saf)

Share