Tangguhkan Penahanan Mafia Tanah, Polda Sumut “Lemah” Tegakan Hukum

Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.
Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dituding tidak konsekuen menegakkan hukum di daerah Sumatera Utara dengan “melepas” tersangka pemalsuan ribuan hakter surat tanah yang dikuasai mafia tanah.

Ketidak konsekuwenan itu terutama bagi pelaku yang berduit. Poldasu tak segan-segan melepas pelaku walau telah ditetapkan sebagai tersangka dan dinilai ‘tebang pilih” dalam menangani kasus.

Halnya tersangka Gunawan yang sempat ditahan dalam  kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan pemilik “mafia tanah” Taman Simalem Resort (TSR), Tamin Sukardi dan anaknya Tendeanus, dilepas dengan modus atau penangguhan penahan.

Gunawan tersangka pemalsuan ribuan hakter surat tanah tersebut telah ditetapkan tersangka sejak satu tahun lalu itu dan juga telah mendekam dialik jeruji, namun kini bebas menghirup udara segar kembali.

“Penahanan tersangka Gunawan kita tangguhkan sampai berkas kedua yang kita siapkan diterima pihak penyidik dari kejaksaan. Dia dikenakan wajib lapor dua kali semingu yakni, Senin dan Kamis,” kata Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf,  Senin (6/10/2014).

Sementara keterlibatan pemilik TSR, Tamin Sukardi dan anaknnya Tandeanus masih dalam penyidikan yang saat ini Tandeanus sudah dijadikan tersangka tetapi pihak Polda Sumut tidak juga melakukan penahanan.

Apalagi, saat ini tersangka Gunawan telah ditangguhkan penahannya, dikhawatirkan proses status Tandeanus sebagai tersangka bakal tidak berjalan, karena diketauhi mantan Wakapolri yang juga mantan kapolda Sumut Komjen Pol (Purn) Oegroseno menjadi penasehat hukum tersangka Tandeanus.

“Keterkaitan Tamin dan anaknya Tandeanus masih dalam  penyidikan,” kata Assegaf.

Pantauan Trasnindonesia.co,  Gunawan yang kini melakukan wajib lapor ke Polda Sumut itu bebas berkeliaran diruang Reskrimum Polda Sumut yang menangani kasusnya.

Seperti bukan berstatus tahanan atau tersangka , Gunawan bahkan tampak akrab dengan para penyidik.

“Dia (Gunawan), hanya ngobrol dengan salah satu tahanan, tapi saya tidak tahu siapa tahanan itu” aku  Assegaf saat ditanya tentang akrabnya Gunawan dnegan para penyidik.(sur)

Share