
TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 19 narapidana yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) Narkoba Doyo, Kabupaten Jayapura, Minggu dini hari (5/10/2014) kabur.
Kepala LP Narkoba Doyo Nirhoto Jotmokoadi membenarkan kaburnya 19 orang narapidana narkoba.
“Dari laporan yang saya terima para narapidana kabur dengan cara menggunakan tali yang dibuat dengan menggunakan sarung,” kata Nirhoto, Senin (6/10/2014), seraya mengaku saat ini berada di luar Papua.
Dikatakan, dari 19 narapidana yang kabur, tiga diantaranya narapida berkebangsaan Papua Nugini (PNG) yang saat ini sedang menjani hukuman di LP akibat terkait kasus narkoba.
“Ke 19 napi yang kabur itu seluruhnya terkait kasus narkoba,” tegas Nirhoto.
Adapun nama-nama narapidana yang kabur antara lain Gayas Sume (21), Vanimo, PNG, Douglas Arthur Rumpaaidus alias Lathu (24), Paulus Numbery alias Paul (30 ), Aprianto Haju Ibrahim alias Anto, (30).
Kemudian Rahmat Usman Thalib alias Yungke (27), Yusuf Manggapro alias Yusuf (23), Steven Fonataba alias Epen (25),Edy Haay(18),David Rumaropen alias Boy (28),Soel Sakak (30) Vanimo, PNG.
Eko Yulianto alias Bagas (29), Soleman Togodli (20) Jhon Aritahanu alias Jhon Numberi alias Jhon (28), Marnus Togodli (28), Erick Saname (18), Rivaldo Wanggai alias Faldo alias Amon (16), Ismaiel Jowei alias Mael (16), Ismail Marani alias Ismaeil (18, dan Arifin Fonataba alias Arifin (18).(an/kum)







