Mentan Resmikan Kantor Balai Karantina Pertanian di Bandara Kualanamu

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono
Menteri Pertanian (Mentan) Suswono

TRANSINDONESIA.CO- Menteri Pertanian (Mentan) Suswono meresmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang sekaligus melakukan uji coba layanan sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dapat mempermudah pelayanan ekport import produk pertanian secara online, Kamis (2/10/2014).

Hadir dalam acara peresmian dan uji coba layanan INSW tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Tengku Erry Nuradi, Kepala Badan (Kaban) Karantina Pertanian Banun Harpini, Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Arifin Tasrif, Kepala Pusat Karantina Hewan Sujarwanto, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan Jaffar Sidiq, Kadis Pertanian Sumut M Roem dan Kadis Pertanian Kabupaten Deli Serdang Sri Eka Yanti Danil.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan Suswono mengatakan, Badan Karantina Pertanian (Barantan) sebagai instansi yang melindungi sumberdaya alam hayati kini mereposisi diri sebagai intrumen strategis dalam penerapan Sanitary and Psytosanitary Measures. Pemanfaatan teknologi Informasi pada kegiatan operasional perkarantinaan telah menjadi pilar dalam penyelenggaraan perkarantinaan.

Sistem informasi Barantan sejak Tahun 2007 telah terintegrasi dalam sistem INSW dan menjadi bagian penting dalam percepatan arus barang di pelabhan dan bandara. Barantan sendiri memiliki dua inhouse sistem yang dibangun dalam kerangka INSW yakni Electronic System for Plan Quarantine (E-PLAQ) dan Electronic System for Quarantine Veteriner (E-QVET).

“Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan kecepatan proses layanan terkait ekspor impor komoditas pertanian, minimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam penanganan komoditas pertanian, peningkatan validitas dan akurasi data maupun informasi serta menjadi instrumen pengawasan atas seluruh layanan yang diberikan. Sistem ini menjadi instrumen penting peningkatan pelayanan publik Badan Karantina Pertanian untuk menjadi lebih transparan, akuntabel dan berkualitas,” papar Suswono.

Keberadaan Balai Karantina Pertanian dan sistem INSW akan mendongkrak produk pertanian Indonesia menjadi lebih berdaya saing, pelaksanaan preferensi perdagangan termasuk Free Trade Area (FTA) akan lebih terkendali, penyelundupan dan gangguan impor lainnya dapat lebih diatas, penerimaan negara (PBBP) dapat lebih optimal dan memberikan kepastian bagia kegiatan usaha di Indonesia.(ikr/don)

Share