
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Cempaka Putih yang tengah melaksanakan operasi cipta kondisi, Rabu (1/10/2014) sekira pukul 02:30 WIB, menangkap seorang pemuda yang diduga akan membobol ruko di kawasan TL Coca Cola, Jalan Letjend Soeprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dari pemuda berinisial IT, 28 tahun, disita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau ukuran besar dan kunci Letter T serta L.
Menurut Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Taufik SH MH, pelaku saat itu tengah beraksi di Kawasan Coca Cola, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi pelaku ini didampingi temannya yang hingga kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Seperti biasa, kami memang berupaya untuk mengamankan lokasi. Terlihat, pelaku bersama temannya ini sedang melihat-lihat ruko di pinggir jalan yang sudah ditutup. Kami mencurigai kedua orang itu,” kata Kapolsek.
Petugas yang tengah operasi ini langsung menghampiri kedua pelaku. Rupanya kedua pelaku itu mengetahui gerak-gerik pihak kepolisian, kemudian berusaha kabur. Secara terpaksa, kata Kapolsek, pihaknya menghadang pelaku hingga motor bebek yang dikendarai oleng.
“Pelaku ini dibonceng temannnya. Ketika motor oleng, IT turun dan mencoba kabur. Namun, temannya ini walaupun motornya sudah terjerembab, berdiri kembali dan kabur menggunakan sepeda motor,” jelas Kapolsek.
IT yang diketahui ayah dari satu anak dan warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini pun dikejar aparat. Ketika tertangkap, didapati sebilah pisau ukuran besar bersembunyi dibalik bajunya. Di tas pinggangnya pun ditemukan polisi sebuah kunci Letter T dan L.
Kepada petugas, pelaku mengaku dirinya baru ingin beraksi namun sudah gagalkan polisi. Kunci letter L juga diakui pelaku untuk membobol kunci ruko atau rumah. Sedangkan kunci letter T, apabila di lokasi yang menjadi incaran yang dibobolnya ada sepeda motor maka akan ikut dibawanya.
“Kemungkinan sajam digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban,” kata Kompol Taufik. (dam)







