
TRANSINDONESIA.CO – Belasan anggota kelompok geng motor yang sering kali beraksi di Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, Tambelang serta Sukatani, dibekuk aparat Polresta Bekasi, Jawa Barat.
Mereka tergolong ganas, karena selain mencuri mereka juga tak segan melukai korban.
“Periode Agustus-September 2014 tersangka yang sudah ditahan 17 orang,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/9/2014).
Wakapolda merinci, lima dari 17 pelaku adalah anggota geng motor Brigez. Enam anggota geng motor Moonracer (M2R) dan enam lainnya anggota XTC.
Lima anggota Brigez masing-masing berinisial AFD, 23 tahun; MHY, 23 tahun, DE, 25 tahun, HG, 18 tahun dan FW, 21 tahun.
Enam anggota Moonracer adalah BHJ, 17 tahun, BR, 20 tahun, RJB, 24 tahun, REN, 18 tahun, PAD, 31 tahun dan DW, 16 tahun.
Sedangkan enam kelompok XTC terdiri dari FK, 19 tahun, ML, 22 tahun, IP, 21 tahun, OPL, 20 tahun, KMG, 23 tahun; dan JMY, 21 tahun. Bersama belasan tersangka tersebut ikut disita pula 15 sepeda motor, 10 senjata tajam, kunci letter T, kartu anggota genk motor, senjata air softgun, dan senjata api rakitan.
“Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP, Pasal 170 KUHP dan 363 KUHP. Ancaman di atas 5 tahun penjara,” tegas Wakapolda.(min/yan)







