Megawati Dituding Penyebab Kegagalan Komunikasi di DPR

Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo.(ist)
Megawati Soekarnoputri dan Joko Widodo.(ist)

TRANSINDONESIA.CO –  Disahkannya UU Pilkada dalam sidang paripurna DPR harus menjadi pelajaran berharga bagi PDIP, selaku partai penguasa dalam melakukan komunikasi politik di Parlemen. Direktur Eksekutif Charta Politica, Yunarto Wijaya mengatakan, pengesahan itu wajib membuat gaya politik PDIP berubah.

Pasalnya, dari dua undang-undang (UU) yang telah disahkan, yaitu MD3 dan Pilkada menandakan komunikasi politik PDIP di parlemen masih mentah. “Jangan sampai gaya PDIP ini menjadi beban bagi Jokowi nantinya,” ujar Yunarto Wijaya saat dihubungi Republika pada Jumat (26/9/2014).

Dia menjelaskan, gaya Megawati Soekarnoputri harus diubah agar tidak menjadi kesulitan bagi PDIP dalam melakukan komunikasi dan lobi politik. Hal itu harus menjadi tamparan bagi PDIP agar merubah gaya politiknya dan lobi di Parlemen. “Gaya Megawati terkesan kaku.”

Sebelumnya, DPR resmi memutuskan RUU Pilkada menjadi undang-undang. Parlemen memutuskan untuk menggunakan mekanisme pilkada lewat DPRD. Keputusan itu diambil melalui mekanisme voting. Mekanisme pilkada lewat DPRD dipilih oleh 226 anggota. Sedangkan pilkada langsung 135 anggota. Total suara sebanyak 361 suara.(sof)

Share