
TRANSINDONESIA.CO – Dalam sepekan, jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap 56 orang diduga pelaku tindak pidana curat, curas, curanmor, judi dan narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Asep Safrudin Sik, didampingi Kasat Reskrim AKBP Hengky Haryadi Sik, MH dan Wakasat Narkoba Kompol Shinto Silitonga Sik, Rabu (24/9/2014) siang, mengatakan dalam kurun waktu satu minggu terakhir pihaknya mengamankan 56 pelaku tindak pidana.
”Ada 56 tersangka dari 13 kasus yang kami tangani, 23 tersangka ditahan dan tiga orang lainnya dibina. Barang bukti yang disita terdiri dari senjata airsoftgun FN Bareta, parang, clurit , tujuh HP, dan dua sepeda motor,” jelas Wakapolres.
Selain itu, dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kata AKBP Asep, juga mengungkap 18 kasus narkoba dengan tersangka 30 orang, tiga di antara mereka wanita. “Kami menyita barang bukti 110.48 gram shabu, 26 kilogram ganja, 132 butir ekstasi dan H-5 enam butir seluruhnya senilai Rp312 juta.
Diakui AKBP Asep , pengungkapan kasus juga berkat gencarnya operasi cipta kondisi yang dilakukan malam, subuh dan siang hari di sejumlah lokasi rawan kejahatan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi Sik, MH dengan tegas menyatakan pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
”Jika penjahat melawan atau membahayakan orang lain tentu kami beri tindakan tegas,” ujar AKBP Hengky.
Sebelumnya, pada minggu kedua September 2014, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 151 orang preman. 40 orang diantaranya ditahan karena terbukti melakukan tindak kriminal.(dam)







