Kakek Pengedar Sabu Dibekuk

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (dok)
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (dok)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas gabungan Satreskrim dan Satnorkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan razia di pemukiman warga yang dikenal rawan narkoba dan rawan konflik di kawasan Jalan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014) dinihari.

Dalam razia tersebut, petugas menangkap seorang kakek berusia 60 tahun yang terbukti jadi pengedar narkoba jenis shabu.

Tersangka berinisial Zar alias Top alias Pa, 60 tahun, tak berkutik ketika petugas melakukan door to door merazia ke kawasan pemukiman yang disinyalir sarang perederan barang laknat.Dari tangan pria sudah ubanan itu, petugas menyita 6 gram shabu, bong dan dua telepon genggam.

”Diduga kakek ini selain pengedar juga pemakai narkoba, diduga juga punya rekanan bisnis barang haram karena terbukti dari HP yang disita ada nama-nama pengedar, “kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo.

Menurut Kapolres, razia dilakukan karena di kawasan itu selain rawan peredaran nerkoba juga dikenal “rawan konflik” yang hampir setiap malam tawuran dengan warga tetangga sebelah Manggarai.

“Karena wilayah itu termasuk ring satu dalam pengamanan tawuran,” kata Kapolres.

Razia yang dilakukan sekira pukul 00:30 WIB itu dipimpin Kanit Krimum AKP Ari Susanto dan Kanit Narkoba AKP Sahatma Gultoma dengan dibantu Ketua RW dan RT setempat memeriksa rumah yang dicurigai, namun betapa kagetnya ketika polisi memeriksa rumah sang kakek, petugas menemukan shabu di atas meja serta bong berikut telepon genggam.

Pengakuan sementara Sang kakek, barang harama itu didapat dari pria berinsial AC, di Lokasari, Jakarta Barat. Sang kakek juga mengaku masih punya rekan bisnis barang haram yang tinggal di kawasan Pasar Rumput, Setiabudi, Jakarta Selatan, kini dalam penyelidikan petugas.

Selain menangkap Kakek pengedar shabu, dalam razia tersebut petugas reskrim juga menemukan tiga senjata tajam berikut ketapel, yang diduga dipakai pada saat tawuran. “Bisa aja kalau tombak dan parang yang ditemukan di TKP, dipakai saat tawuran,” papar Kapolres.(dam)

Share