TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak enam belas warga negara Somalia oleh petugas Imigrasi Belawan telah dimasukkan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara.
Kepala Rudenim Medan Purbanus Purba, Jumat, mengatakan, orang asing tersebut dititipkan ke ruang tahanan institusi hukum tersebut sejak Kamis (11/9/2014).
Ke-16 warga Somalia itu, menurut dia, sebelum dititipkan di Rudenim Medan, sempat berkeliaraan di daerah Belawan.
“Kemudian, diamankan petugas Imigrasi Belawan dan diserahkan ke Rudenim Medan,” ucap Purbanus.
Menurutnya, orang asing tersebut masuk ke Indonesia tidak dilengkapi dokumen berupa paspor dan melanggar ketentuan Undang-Undang Keimigrasian.
Bahkan, jelasnya, warga Somalia itu sempat menjalani pemeriksaan dan ditahan selama beberapa hari di Kantor Imigrasi Belawan.
Dalam pekan ini, cukup banyak warga asing yang ditahan di Rudenim Medan, yakni lima orang warga Rohingya Myanmar. Kelima orang asing tersebut diserahkan petugas Imigrasi Polonia Medan ke Rudenim Medan, Jumat (5/9/2014).
“Kelima warga Myanmar itu sempat ditahan petugas Imigrasi Polonia Medan, karena tidak memiliki dokumen paspor,” ujar Purbanus.
Mereka yang ditahan di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada September 2014, tercatat sebanyak 304 orang, beberapa di antaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar Rohingnya (64 orang), Somalia (78 orang), dan Srilanka (40 orang), warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).(sur)