
TRANSINDONESIA.CO – Seorang guru bela diri tersangka penyodomi 9 bocah di Kabupaten Kubu Raya, dibekuk aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dua hari lalu. Feri, si tersangka, ditangkap di ruang kedatangan Bandara Supadio, Pontianak, setelah selama dua belas hari buron.
Tersangka yang berusia 28 tahun mengaku kepada Polisi bahwa ia pernah menjadi korban kekerasan seksual serupa, yakni saat duduk di kelas tiga sekolah dasar. Sejak saat itu, tersangka merasa ingin melakukan perbuatan itu kepada bocah lain.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, mengatakan bahwa Polisi masih menyelidiki lebih dalam motif tersangka: balas dendam atau faktor lain.
Ia menjelaskan, setelah kasus itu diberitakan media massa, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu tersangka menumpang kendaraan bak terbuka menuju Bandara Supadio. Pada 17 Agustus 2014, tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Sriwijaya Air, dan transit dari Bandara Soekarno-Hatta ke Surabaya.”
Selama pelarian, tersangka menginap di rumah temannya bernama Helmi di Bondowoso, Jawa Timur. Ia menginap berpindah-pindah dari masjid ke masjid hingga sampai di Jakarta sambil menunggu kiriman tiket dari adiknya.
“Pelaku ini karena sudah capek melarikan diri. Lalu pada Rabu (27 Agustus 2014) tersangka pulang ke Pontianak. Setibanya di Bandara Supadio Pontianak langsung kami amankan,” ungkap Arief.
Kepolisian Resor Kota Pontianak sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk menangani dugaan kasus pencabulan anak atau sodomi yang dialami 9 siswa SMP di Kabupaten Kubu Raya. Tersangka pelaku diketahui merupakan guru bela diri di SMP tersebut.
Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Harianta, Senin, 18 Agustus 2014, menerangkan, kini yang resmi melapor ke Polresta Pontianak sudah enam korban. Namun, ia memperkirakan ada tiga anak lagi yang menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan PF.
Modus pencabulan, kata Harianta, tersangka memanggil muridnya dengan berbagai alasan, di lingkungan sekolah, bahkan sampai memanggil muridnya di rumah pelaku di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
“Pelaku ini memberikan doktrin-doktrin. Setelah itu korbannya difoto, bahkan dalam keadaan telanjang. Bahkan, korban diancam agar menuruti kemauan pelaku,” katanya.(vv/tan)







