
TRANSINDONESIA.CO – Provinsi Aceh diharapkan memiliki dewan ekonomi Islam. “Dewan inilah yang akan mendo rong ekonomi Islam menjadi mainstrem di seluruh dinas, badan, dan instansi pemerintah, serta lembaga-lembaga ke uangan lainnya di daerah itu,” kata Juanda Djamal, Sekjen Konsorsium Aceh Baru.
Djamal yang tampil seba gai fasilitator Islamisasi ekonomi pada konferensi internasional cendekiawan Muslim di Universitas Islam Negeri Ar- Raniry Banda Aceh, pekan la lu, mengatakan bahwa Is lami sasi eko nomi akan mendorong pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh. “Isla mi sasi ekonomi ini akan mendorong pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh (kaf fah), termasuk di dalamnya usaha mikro, usaha me nengah, dan usaha makro,” ujarnya.
Menurutnya, ekonomi Is lam sebenarnya sudah terlihat dalam pereko no mian masya ra kat Aceh, misalnya dalam sistem “mawah”. Jadi, tidak ha nya berbicara bank syariah saja.
“Yang paling penting, ba gai mana ke depan mekanisme ekonomi rakyat yang berkembang di Aceh saat ini diangkat menjadi bagian dari sistem perekonomian di provinsi ini.” Sementara itu, dosen STAIN Mali kus saleh Lhokseumawe Danial Murdani menilai banyak pokok pikiran me na rik yang muncul dalam konferensi internasional bertema “Pengembangan Roadmap Syariat Islam di Aceh” yang diselenggarakan UIN Ar-Raniry dan Pemerintah Aceh.
Salah satu pemikiran yang mena rik, yakni di bidang hu kum. Peserta berpendapat agar pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak hanya dili hat dari sisi jinayah (hukum pidana Islam) saja, tetapi juga mencakup perbaikan kapasitas aparat penegak hukum. “Pelak sanaan syariat Islam harus mampu menghindari pengadilan ja lan an dan segala tindakan yang menjatuhkan martabat kemanusiaan,” kata tim pa kar untuk reformasi hu kum Islam itu.
Pelaksanaan syariat Islam, juga harus dilaksanakan seca ra terpadu antarinstansi pe me rintah agar meng hilangkan ke san seolah-olah semua ma salah yang berkaitan dengan sya riat Islam itu hanya men jadi tanggung jawab dinas ter kait (Dinas Syariat Islam). antara ed: irwan kelana.(rol/jal)







