Judi Online Marak di Kota Besar

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Judi online kian marak dikota-kota besar, setelah Bandung dan Batam, kini giliran judi online di Jakarta dibongkar.

Tim Unit II Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik judi online di perumahan elite di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi, petugas mengamankan empat orang penyelenggara perjudian tersebut.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Iya betul, lokasi tersebut kami gerebek pada Selasa (19/8/2014) lalu dan saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Herry, Jumat (22/8/2014).

Sementara itu, Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Arsya Kadafi mengungkapkan, pihaknya membongkar praktik judi online tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana yang diselenggarakan melalui website www.sb***.com dan www.ic***.com masih marak,” kata AKP Arsya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan mendaftar ke situs judi tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan lokasi perjudian tersebut.

“Setelah kami cek ternyata lokasinya ada di perumahan elit di kawasan Sunter, Tanjung Priok yang pengamanannya sangat ketat,” jelasnya.

Petugas selanjutnya menggerebek lokasi tersebut, dan mengamankan 4 pelaku di lokasi. Keempatnya, kata Arsya, merupakan master agent situs judi tersebut. Keempatnya kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.(dam)

Share