Wali Kota InI Lantik Pejabat di Mal

walikota bekasi di ptun kanWali Kota Bekasi Rahmat Effendi.(dok)

 

TRANSINDOENSIA.CO  – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, melakukan mutasi dan mengambil sumpah jabatan terhadap pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemda Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/7/2014).

Untuk pertama kalinya, mutasi pegawai ini dilaksanakan di halaman parkir mal Bekasi Cyber Park (BCP), Bekasi Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Momon Sulaeman, menyatakan mutasi kali ini untuk penyegaran kinerja pegawai.

“Ada tujuh pejabat eselon III dan delapan pejabat eselon IV baru. Saya berharap pejabat yang dimutasi dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai visi misi Kota Bekasi,” kata Momon.

Pelaksanaan mutasi kali ini dilakukan di halaman parkir mal BCP, Momon mengatakan, sengaja dilakukan di halaman mal agar pejabat yang dilantik bisa melihat penataan reklame yang terpasang di sekitar mal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 3.500 perizinan reklame yang telah diajukan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi. Namun hingga mendekati akhir bulan ke tujuh ini, baru sekitar 1.200 izin yang dikeluarkan.

Keterlambatan izin yang dikeluarkan ini berpengaruh pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi.

Diduga, mutasi tersebut dilakukan atas pertimbangan lambatnya kinerja pegawai di bagian BPPT Kota Bekasi dan salah satu pegawai yang dianggap mampu meningkatkan kinerja di BPPT Kota Bekasi dimasukkan dibagian perizinan tersebut.

Rahmat Effendi mengatakan, mutasi dan rotasi yang dilaksanakan merupakan bagian dinamika kehidupan berorganisasi.

Selain itu, mutasi ini untuk memenuhi kekosongan jabatan struktural dan mengoptimalisasi kinerja di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

“Mutasi jabatan struktural merupakan media pembinaan karier Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 junto Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2002 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri,” kata Rahmat dalam saat memberikan kata sambutan.

Menurut Rahmat Effendi, pengisian jabatan kosong menjadi hal prioritas, ketika pemerintah daerah menuntut optimalisasi kinerja dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. “Semua itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar dapat berjalan sebaik-baiknya,” katanya.(sp/min)

Share
Leave a comment