Mabes Polri Baru Mulai Tindaklanjuti Laporan Tim Prabowo soal Jurnalis AS

bareskrim-mabes-polri

TRANSINDOENSIA.CO – Meski terkesan lamban, Markas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap seorang jurnalis asal Amerika Serikat, Allan Nairn (AN) terkait dugaan pertemuannya dengan pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

“Penyidik sedang mengumpulkan bukti atas laporan itu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Ronny mengatakan, laporan dugaan tindak pidana tergantung terhadap penemuan alat bukti yang diserahkan saksi pelapor.

Ronny menyebutkan, saksi pelapor akan menyerahkan barang bukti kepada penyidik sebagai bukti permulaan untuk memperkuat fakta hukum termasuk meningkatkan status terlapor sebagai tersangka.

Sebelumnya, anggota Timkamnas Prabowo-Hatta, Andre Rosiade mendatangi Mabes Polri pada Senin, 21 Juli guna melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan seorang jurnalis asing asal Amerika Serikat, AN.

Timkamnas pasangan nomor urut satu itu menduga AN bertemu salah satu simpatisan pasangan Jokowi-JK berinisial BH.

Andre meminta penyidik Polri menginvestigasi pertemuan antara AN dengan pendukung Jokowi-JK tersebut.

Andre membantah permintaan pemeriksaan AN ke Mabes Polri terkait hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan kemenangan Jokowi-JK.

Pada 8 Juli 2014, Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Fadli Zon melaporkan AN karena pengakuan AN telah mewawancara Prabowo pada salah satu stasiun televisi swasta. (ant/yan)

Share