TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan penetapan hasil Pemilihan Presiden 2014 pada Selasa 22 Juli 2014. Siapa presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 akan diumumkan hari ini.
“Kalau sesuai jadwal maka jam 4 sore besok sudah bisa diumumkan hasilnya. Kalau jadwal kita seperti itu,” ujar anggota KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Jakarta, kemaren.
Dia mengatakan jika malam ini belum selesai maka proses rekapitulasi dapat dilanjutkan besok. “Bagaimana besok, ya kita lihat perkembangan malam ini,” kata Arief.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menambahkan proses rekapitulasi tidak sulit. Sebab pembacaan hasil-hasil provinsi hanya butuh waktu 5-7 menit.
“Kalau soal diskusinya gimana kita tidak tahu. Tapi dari rekapitulasi di provinsi seluruhnya berjalan lancar, tersisa ada DKI dan Papua yang ada catatannya,” ucapnya.
Undang Dua Capres
Husni Kamil mengatakan kedua pasang capres-cawapres diundang untuk menghadiri pengumuman pemenang Pilpres 2014.
Kata Husni, mekanisme penetapan dalam rapat pleno itu merupakan hasil dari rekapitulasi yang hari ini sedang berjalan.
“Setelah itu nanti kami akan menetapkan dan menerbitkan SK-nya. Kemudian setelah mensahkan SK itu. Kami akan mengumumkan hasilnya,” kata Husni.(vvn/fer)








