Bawaslu dinilai diskriminatif terhadap pasangan capres-cawapres nomor 1
TRANSINDONESIA.CO – Tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memprotes perlakuan berbeda yang ditunjukkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menangani pengaduan. Bawaslu dinilai berlaku tidak adil pada masing-masing pasangan calon peserta Pemilu Presiden 2014.
“Bawaslu telah bersikap diskriminatif. Mereka tidak memberi perlakuan yang sama pada peserta pemilu,” kritik juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Habib mencontohkan, sikap diskriminatif itu tampak saat kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Hatta Rajasa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Saat itu, ujar Habib, tim Jokowi-JK diterima langsung oleh anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak. Adapun, ketika pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, mereka hanya dilayani oleh staf Bawaslu.
Contoh lain, ujar Habib, Bawaslu lebih akomodatif kepada Tim pasangan yang lain. Bawaslu langsung berkoordinasi dengan kepolisian, bahkan Badan Intelijen Negara (BIN), dalam menindaklanjuti kasus tabloid Obor Rakyat yang dinilai merugikan Jokowi-JK.
Namun, Habib menilai Bawaslu tidak menindaklanjuti kasus tabloid berwarna merah muda atau “tabloid pink” yang dinilai mendiskreditkan Prabowo-Hatta. Atas sikap diskriminatif dan ketidakprofesionalan Bawaslu itu, Habib menyampaikan nota protes kepada Bawaslu.(pi/yan)







