Lamban Progres Kasus TransJakarta, Basrief Bisa Merusak Institusi Kejagung

kejagung di demoAksi demo desak Kejagung usut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo terkait kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah pertanyaan seputar penanganan kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2014).

Anggota DPR mengritik Kejagung yang terkesan lamban dalam mengusut kasus ini.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa sempat mempertanyakan, pernyataan Jaksa Agung Basrief Arief yang menyebut, Joko Widodo tidak terlibat kasus itu. Padahal, selama ini Kejagung belum pernah memeriksa Gubernur DKI Jakarta yang tengah cuti tersebut.

“Ada apa dengan kejaksaan? Kenapa Jokowi yang belum pernah diperiksa bisa dibilang tidak terlibat kasus pengadaan bus Transjakarta, ini bisa merusak institusi kejasaan, ini tidak masuk akal,” ujar Desmon.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta Jaksa Agung untuk bertindak lebih cepat dalam menangani kasus pengadaan bus Transjakarta. Ia mengatakan, publik mulai ragu-ragu terhadap penanganan kasus Tranjakarta ini, karena proses penyidikan berjalan lambat. Ia berharap hal itu segera disikapi oleh Kejagung.

“Kita tidak bisa menyalahkan publik yang mulai setengah percaya dan ragu-ragu terhadap Kejagung. Karena progress kasus ini (bus Transjakarta) lambat dan berputar-putar pada beberapa orang saja. Kita tak bisa salahkan publik, jika menaruh curiga,” ujar Bambang.

Desakan senada juga disampaikan politisi Gerindra lainnya, Martin Hutabarat. Ia menilai Kejagung sangat lamban menangani kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Martin mengaku capek menjawab semua pertanyaan tentang kasus Transjakarta.  “Bapak masuk top news, tapi saya yang capek yang menjawab, emang benar pak Jaksa Agung bicara tentang Transjakarta. Yang saya tangkap, Jaksa Agung kurang tanggap dengan  kasus Transjakarta itu. Soal Transjakarta ini tidak akan dilupakan oleh masyarakat. Gubernur juga yang dituduh, belum melapor ke KPK, tentang kasus yang triliunan ini,” tuturnya.

Martin mendesak Kejagung bertindak cepat sebelum kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau gak  mau ditangani KPK, kejasaan Agung harus cepat diusut kasus Udar itu, ini kan sangat menarik untuk masyarakat, Udar bilang pengusahanya itu dari Solo teman-temannya gubenur, ini harus dituntaskan, dan akan terlihat keseriusannya, jadi KPK tidak akan masuk,” tegas Martin.(pi/fer)

Share