Indonesia Peringkat Teratas Kejahatan Anak di Internet

internet anakIlustrasi

 

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan Indonesia berada di urutan pertama dalam dunia maya terkait kasus kejahatan seksual anak atau ‘child abuse material’ dari negara-negara yang ada di dunia.

Kejahatan pada anak melalui materi internet khususnya industri pornografi marak terjadi. Pusat data kebijakan Arizona memperkirakan nilai industri pornografi anak bernilai 50 miliar dolar per tahun. Indonesia menempati urutan pertama sebagai pengunduh dan pengunggah konten pornografi penyiksaan terhadap anak di dunia.

“Ada sekitar 70 ribu video kekerasan terhadap anak di-upload itu dari Indonesia. Puluhan ribu kasus di sosial media itu mengejutkan sekali. Padahal di Bangladesh hanya ada tiga ribu kasus saja,” kata Saraswati dalam keterangan tertulisnya.

Saraswati menegaskan angka tersebut sudah tahap mengkhawatirkan, oleh karena itu ia berencana pertemuan tingkat tinggi dengan lembaga internasional dan nasional untuk membahas solusi dan pencegahan yang perlu segera direalisasikan. Pertemuan direncanakan diadakan usai pelantikan presiden.

Interpol, FBI, NCMEC dan ICMEC atau lembaga yang mengerti soal transaksi keuangan di internet rencananya akan diundang. Ia juga mengatakan akan mengundang microsoft, CEO internet service provider seperti indovision, firstmedia dan sejenisnya, tim dari google, yahoo, financial provit provider seperti master card, visa dan bahkan bank-bank yang ikut di dalamnya, seperti BNI, Mandiri, BCA, semua pihak yang dianggap bisa memberikan kontribusi.

“Saya berharap seluruh pihak akan menyetujui dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU),” ujarnya.

Saraswati pun berharap, MoU itu akan menjadi langkah awal tindakan pencegahan yakni pemblokiran situs porno di internet.(ant/rep/sis)

Share