Di Tipikor, JK Tak Biasa Bawa KTP

JK BERSAKSICawapres, Jusuf Kalla.(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI, Jusuf Kalla (JK) bertindak sebagai saksi a de charge (menguntungkan) dalam sidang kasus dugaan korupsi penyelenggaraan sidang dan konferensi internasional di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada tahun 2004-2005, dengan terdakwa Sujadnan Parnohadiningrat, yang digelar pada Rabu (4/6/2014) ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Uniknya, pendamping Joko Widodo (Jokowi) ini, mengaku tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas pribadi ketika diminta identitasnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

“Apakah saudara (JK) membawa identitas,” tanya Ketua Majelis Hakim, Nani Indrawati.

“Saya biasa tidak membawa KTP,” jawab JK kepada majelis hakim.(sp/fer)

 

Share