Deklator KPK Desak Pelaksana Tugas Walikota Medan Ditahan

eldin dan rahudmanWali Kota Medan Rahudman Harahap (kiri) dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin (kanan-sebelum menjadi pelaksana tugas) menerima Lencana Melati penghargaan tertinggi di bidang kepramukaan di Lapangan Ika Bina Labuhanbatu, Rantauprapat, Sumatera Utara, Sabtu (22/9/2012).(ist)

 

TRANSINDONESIA.CO – Deklator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mendesak, KPK segera memproses dan menjadikan Pelaksan Tugas Walikota Medan, Dzulmi Eldin, sebagai tersangka dan menahannya.

“Kami dari deklarator Komite Pengawas KPK, mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan Aktifitis Anti Korupsi Sumatera Utara, mengenai dugaan korupsi Rp14 miliar yang dilakukan Dzulmi Eldin. Diharapkan KPK tidak berlama-lama memproses kasus ini, dan segera menjadikan pejabat tersebut sebagai tersangka dan segera menahannya,” kata salah seorang deklator komite pengawas KPK, Neta S Pane kepada Transindonesia.co di Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Dugaan korupsi yang dilakukan Dzulmi Eldi saat menjabat sebagai Kadis Pendapatan Kota Medan Tahun 2005 yang mengakibatkan kerugian uang negara Rp14 miliar itu dilaporkan Aktifitis Anti Korupsi Sumatera Utara, Hasiolan Siregar pada  9 Mei 2014 lalu ke KPK.

Sedangkan kasus yang terjadi tahun 2005 itu, sudah pula dilaporkan oleh Hasiolan Siregar ke penegak hukum di Sumatera Utara, namun delapan tahun sudah laporan tersebut “terpendam”.

“Bagaimana pun laporan itu adalah dukungan masyarakat terhadap KPK untuk membersihkan aksi-aksi korupsi yang dilakukan para pejabat di daerah,” ucap Neta Pane.

Kami sambung Neta Pane, menilai laporan ke KPK itu agar ada progres dari penegak hukum, yang ditunggu-tunggu masyarakat kota Medan.

“Apalagi selama delapan tahun kasus ini telah dilaporkan ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun tidak ada progresnya. Seolah yang bersangkutan kebal hukum dan tidak tersentuh penegak hukum di Sumut,” ujarnya.

Neta sangat terpukul dengan aparat penega hukum di Sumatera Utara yang tidak merespon kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara miliaran itu.

“Ini tentu sangat ironis. Jika fenomena ini dibiarkan, para pejabat yang korup akan tambah banyak dan mereka merasa tidak akan pernah terjangkau hukum oleh polisi maupun kejaksaan,” kata Neta.

Neta berharap KPK sebagai tombak pemberantasan korupsi di tanah air ini segera memproses dan menahan tersangka korupsi.

“Untuk itu, KPK diharapkan berperan maksimal dalam hal ini agar pejabat-pejabat daerah jera menjarah uang negara,” tuturnya.(YAN)

Share
Leave a comment