AS alias Emon si ‘Raja Sodomi’.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Kepala Kepolisian Resor Kota Sukabumi Ajun Komisaris Besar Hari Santoso, menyatakan hingga saat ini sudah ada 110 laporan pelecehan seksual yang diterima oleh petugas di kantornya.
“Kita tetap tampung semuanya dan kita periksa juga,” ujar Hari, Selasa (6/5/2014).
Awal pekan ini, ungkap Hari ada 89 laporan pelecehan seksual. Jumlah berkembang menjadi 95 laporan hingga mencapai 110 laporan dalam dua hari.
Sebelumya, polisi sudah menetapkan Andri Sobari alias Emon, 24 tahun sebagai pelaku sodomi sekaligus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Sukabumi, Jawa Barat.
Hari mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah seluruh laporan yang masuk itu berkaitan dengan tindakan Andri atau tidak.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Hari mengungkapkan, Andri juga sempat menjadi korban sodomi oleh dua orang pelaku. Hal itu terbukti karena lubang anus Andri mengalami kekerasan.
“Belum ada penetapan tersangka lain karena dua orang itu masih kami lakukan pengejaran,” ujar Hari.(sp/sap)





