TRANSINDONESIA.CO – 6 dari 12 tersangka pelaku perampokan rumah selebriti Farah Quinn dibekuk petugas gabungan Polsek Metro Mampang Prapatan dan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014).
Satu pelaku merupakan orang dalam yakni tukang kebun di rumah korban. Keenam pelaku yang ditangkap yakni Warsuri,42, Endang Listyo,28, Nanang Fadila, 47, Said alias Ifan, 46,
Dartan,34, dan Syamsul Huda,33, dibekuk di kawasan berbagai wilayah Jakarta Barat dan Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat didampingi Kapolsek Metro Mampang Prapatan, Kompol Bambang Hari Wibowo menjelaskan dari 12 pelaku enam orang sudah diamankan.
“Dari enam pelaku merupakan salah satunya sempat berpura-pura menjadi korban bernama Warsuri sebagai tukang kebun yang menghubungi dan menggambarkan situasi. Sedangkan sisanya masih diburu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah berupaya keras selama dua minggu, Polisi akhirnya berhasil membekuk 6 perampok di rumah Farah Quinn, yang terjadi pada Kamis (10/4/2014) lalu di Jalan Bangka VIII Blok C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari kompolotan perampok itu, Polisi menyita barang bukti dua buah gembok warna silver, tiga tali sepatu abu-abu, lakban warna hitam, sarung golok warna hitam, sebuah brangkas merk krisbow yang rusak, sepasang sarung tangan, dua golok, lima unit HP, sebuah kalung emas 15 gram.
“Motif mereka berawal dari Warsuri yang mengajak teman-temannya untuk merampok dan akan dibagi hasil,” kata Kombes Wahyu.
Kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP Dengan ancaman dua belas tahun penjara.(dham)






