Imigran yang masuk ke Indonesia.(ist)
TRANSINDONESIA.CO – Sumatera Utara (Sumut) diprediksi berpotensi menjadi pintu masuk imigran ilegal ke Indonesia. Sebab, wilayah Sumut sangat berdekatan dengan Malaysia yang sering memudahkan pendatang untuk masuk ke negeri jiran tersebut.
“Semua wilayah di Indonesia itu berpotensi menjadi pintu masuk imigran ilegal. Apalagi Indonesia banyak memiliki pulau, sehingga banyak pintu untuk mempermudah imigran ilegal masuk,” ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Drs Mirza Iskandar, di Medan, Rabu (23/4/2014).
Dijelaskannya, untuk kawasan Pulau Sumatera selain Sumut yang menjadi potensi pintu masuk imigran ilegal juga ada Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang juga berdekatan dengan negara Malaysia.
Dengan kondisi ini, tambahnya, dari 10.623 orang para pencari suaka dan pengungsi dibawah perlindungan United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR) yakni dalam ruang detensi ditjenim ada sekitar 27 orang dan dari 13 rumah detensi imigrasi (Rudenim) dihuni sebanyak 1.656 orang serta 38 diluar Rudenim mencapai 2.266 orang, ditambah lagi yang berada diluar Rudenim dan community house sebanyak 6.674 orang, hanya 20% yang didata resmi oleh hukum. Sisanya iperkirakan dikhawa
“Dan sisanya dikhawatirkan sekitar 80% akan menjadi imigran ilegal,” lanjutnya.
Ditambahkan kembali, negara manapun tidak bisa mempermasalahkan keberadaan pengungsi atau pencari suaka masuk dan ke luar ke suatu negara jika mereka dalam kondisi tertekan dari negara asal. Akan tetapi, jika mereka melakukan pelanggaran pidana baru akan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kakanwil Kemkumham Sumut, I Wayan Sukerta, mengatakan, optimalisasi penanganan imigran ilegal, pencari suaka dan pengungsi sangat diperlukan tidak hanya bagi pemangku kepentingan namun juga masyarakat umum. Apalagi sejak saat ini, terus meningkatnya kejahatan internasional seperti perdagangan orang, narkotika dan lainnya.
“Ini tidak tugas yang tidak ringan, sehingga harus ada persamaan pandangan baik dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Hal ini untuk menyikapi keberadaan imigran legal dan pengungsi yg semakin marak di Indonesia,” ujarnya.(dhona)






