Polri Tindak Anggota yang Melakukan Pelecehan Seksual 5 Bocah di Aceh

polisi lecehkan istri bawahan

 

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas dan memproses hukum anggotanya jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak perempuan berusia 8-10 tahun di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Share
Leave a comment