Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.(tmp)
TRANSINDONESIA.CO, Jakarta – Gerakan Indonesia Bersih (GIB) dan Liga Mahasiswa Nasional (LMN) untuk Demokrasi melaporkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga melakukan korupsi di sektor kesehatan.
Adhie M Masardi dari GIB mengatakan, sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan lainnya juga ikut dilaporkan ke KPK.
“Yang kami laporkan adalah Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekretaris Jenderal Supriyantoro, Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Akmal Taher, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Tjandra Yoga Aditama dan Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang,” kata Adi di kantor KPK, Selasa (26/3/2014).
Menurut Adhi, para pejabat Kementerian Kesehatan itu telah melakukan tindakan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, vaksin, pembangunan dan rehabilitasi rumah sakit, dan pembangunan laboratorium.
Kegiatan koruptif itu, kata Nafsiah sudah berlangsung dari tahun 2009 hingga 2013. Setidaknya, jelas Adi, negara mengalami kerugian hingga Rp294,1 miliar. Namun, secara umum, korupsi di sektor kesehatan telah mencapai angka Rp594 miliar.
Ditanya soal data yang menjadi dasar pelaporan, Adhi menjelaskan hal itu berasal dari LSM Antikorupsi ICW. Gerakan Indonesia Bersih, kata Adhi, hanya mengkaji data dari ICW.
KPK, kata Adhi menerima laporan tersebut dan akan menambahkan informasi tersebut. KPK bakal memanggil Gerakan Indonesia Bersih untuk menambahkan data.(bs/amri)