TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam pengawasan pemungutan suara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, kerjasama ini sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan angka partisipasi Pemilu.
“Bangsa ini telah sepakat mengambil jalur demokrasi sebagai mekanisme penentuan pemimpin ke depan. Jadi, melek terhadap pemilu atau politik itu sangat penting. Para pelajar dan mahasiswa perlu mendapat informasi tentang proses demokrasi, termasuk melibatkan mereka menjadi bagian yang dapat menyukseskan pemilu,” kata M. Nuh di sela acara “Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan” (RNPK) 2014 di Jakarta, Kamis (6/3/2014).
Dengan melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai pengawas Pemilu, lanjut M. Nuh, diharapkan akan muncul kepedulian untuk ikut serta dalam menyukseskan pemilu, sehingga pada akhirnya bisa meningkatkan angka partisipasi Pemilu 2014.
“Kita bekerja sama meningkatkan kesadaran berpolitik untuk mengenal substansi demokrasi dan juga politik. Itulah tujuan Kemendikbud dan Bawaslu melibatkan mereka (pelajar dan mahasiswa) sebagai pengawas pemilu,” ungkapnya.(bs/yan)








