Akil Patok Rp3 M Menangkan Bintih

Akil patok 3 M
 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar didakwa meminta jatah Rp3 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Permintaan Akil itu terungkap dari isi SMS Akil kepada Chairun Nisa pada 24 September 2013.

“Besok sidang, itu pemohon sudah ketemu saya langsung si Bupatinya, saya minta lewat bu Anisa saja,” kata JPU dari KPK, Pulung Rinandoro saat membacakan isi SMS Akil dalam dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Akil kala itu meminta Nisa  menyampaikan kepada Hambit untuk menyediakan uang Rp3 miliar. Selang beberapa hari, Akil kembali mengirim SMS kepada Nisa meminta uang tersebut.

“Cepat dong, bisa beres gak dia tuh, soal (Kabupaten) Gunung Mas agak rawan dan langsung pakai US (dollar) aja,” ujar Akil dalam dakwaan yang dibacakan Pulung.

SMS Akil kemudian dijawab oleh Nisa, dengan meminta agar jumlah tersebut dikurangi, menjadi Rp 2,5 ton (miliar). Tetapi, permintaan itu ditolak Akil. “Janganlah itu sudah pas,” jawab Akil dalam dakwaan.

Alhasil, Nisa menyanggupinya dan melanjutkan permintaan Akil kepada  Hambit. Namun, Nisa sempat meminta fee kepada Akil, tetapi Akil berkilah.

“Emangnya belanja? Gawat nih, minta sama dia dong kan dia minta tolong sama ibu, dan dia ngomong sendiri ke aku lewat ibu aja katanya,” tandas Akil di dalam dakwaan.

Setelah terjadi kesepakatan, Hambit dan Cornelis Nalau bertemu dengan Nisa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, dan menyampaikan permintaan Akil. Uang Rp3 miliar kemudian diserahkan kepada Nisa.

Nisa lalu menghubungi Akil dan kembali menjadwalkan untuk melakukan pertemuan di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakartya Selatan. Namun, ketika Nisa dan Cornelis Nalau dirumah Akil. Penyidik KPK langsung menangkap mereka.

JPU KPK mendakwa uang tersebut diberikan kepada Akil selaku hakim MK untuk mempengaruhinya dalam mengadili sengketa Pilkada di MK dengan bertujuan untuk menolak permohonan pemohon agar Hambit bisa mulus menjadi Bupati.(okz/fer)

Share
Leave a comment