TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Anggota Komisi VII DPR Jhonny Allen Marbun terus membantah dirinya menerima US$ 2.500 dari Kementerian ESDM.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itupun enantang mantan Kabiro Keuangan ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi untuk memberi keterangan di DPR.
“Yang bagi siapa di komisi VII? karena saya nggak disini nggak mungkin saya dibagi,” kata Jhonny Allen di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Seiring bantahnnya, Jhonny mengaku tak percaya dengan keterangan Didi Dwi karena belum ada bukti duit yang berasal dari SKK Migas itu diterima pimpinan atau anggota Komisi VII sebagaimana kesaksian Didi dalam persidangan.
“Kita lihat Kabiro juga dibantai sekjennya (eks Sekjen ESDM, Waryono Karno), bisa saja Didi bohong. Berarti Didinya harus diperiksa, ditanya kemana apa benar itu,” ujarnya.
Dimana dalam kesaksiaannya, mantan Kabiro Keuangan ESDM, Didi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin (25/2/2014) menyebut ada uang sebesar USD 140 ribu dibagi-bagikan untuk seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi kepada staf khusus Ketua Komisi VIII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto.
Pimpinan Komisi VII disebut mendapat sejumlah uang dalam bentuk dollar USD 7.500. Seluruh anggota masing-masing mendapat USD 2.500. Sekretariat Komisi VII juga kecripratan dana yang sama besarannya dengan anggota DPR.
“Setelah itu dimasukin ke amplop inisial P, S, A,” aku Didi dalam persidangan.(fer)








