21 Keluarga Minta Perlindungan ke Polda NTB

MataramKeluarga terduga pembunuhan mengungsi ke Mapolda NTB.(lp6)

 

TRANSINDONESIA.co, Mataram : 21 Warga Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rumahnya dibakar massa meminta perlindungan ke Polda NTB guna menyelamatkan diri dari ancaman pembunuhan.

Warga yang masih dalam satu ikatan keluarga itu terpaksa mengungsi karena takut akan ancaman dari keluarga korban pembunuhan.

“Kami ke sini (Mapolda NTB) diperintahkan Polres Lombok Barat untuk mengamankan diri karena takut ancaman rumah kami akan dibakar oleh keluarga korban,” kata salah seorang warga Nuraini, di Mapolda NTB, Mataram, Senin (10/2/2014).

Nuraini yang merupakan.ipar terduga pelaku pembunuhan Gidar, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap salah seorang warga setempat itu mendatangi Mapolda NTB, terdiri dari 5 kepala keluarga (KK). Sebagian besar adalah ibu-ibu dan anak kecil.

Mereka mendatangi sekaligus mengamankan diri di Mapolda NTB sejak Minggu (9/2/2014) malam, karena takut akan ancaman dari keluarga korban pasca-terjadinya pertikaian yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa itu.

Menurut Nuraini, pertikaian bermula dari kasus pembunuhan yang terjadi Minggu 9 Februari petang. Pertikaian antara terduga pelaku dan korban.

Sebelum terjadi pembunuhan, Gidar yang saat itu bersama keluarganya menggunakan mobil pikap. Mereka hendak pergi berobat ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, mobil Gidar berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban.

Merasa dipepet, korban tidak terima dan terjadilah baku hantam antara Gidar dengan korban. Merasa tidak puas dengan kejadian baku hantam di jalan raya, korban melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya, Lalu Busyairi.

“Lalu Busyairi langsung mendatangi rumah Gidar bersama sekelompok orang. Saat itu terjadilah pertikaian antara Gidar dan Lalu Busyairi. Dari pertikaian itu Lalu Busyairi tewas di tangan Gidar,” kata Nuraini.

Polda NTB hingga saat ini masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian ini. Namun Polda membenarkan pengamanan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pihak polda membenarkan adanya warga yang meminta perlindungan jiwa ke Polda NTB karena khawatir terjadi akan adanya pembalasan. Saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Lombok Barat,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP M Suryo Saputro.(lp6/mus)

Share
Leave a comment