Kejari Bireuen Minta Keterangan Warga Terkait Penggelapan 64 Ton Raskin

Beras miskinBeras miskin.(dok)

TRANSINDONESIA.co, Bireun : Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan warga dari sejumlah desa, guna mengumpulkan data dan bahan keterangan untuk proses hukum dugaan penggelapan 64 ton beras miskin (raskin) di Kecamatan Peudada.

Setidaknya  ada tujuh warga dari desa berbeda di Kecamatan Peudada, dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan Negeri Bireuen pada Selasa (18/2/2014), untuk melengkapi data guna proses tahap lanjutan, terhadap dugaan penggelapan raskin periode 14 dan 15 tahun 2013 yang seharusnya disalurkan bagi ribuan KK untuk 52 kampong.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Thohir SH melalui Kasi Intel, H Munawal Hadi SH saat ditemui koran ini usai pemeriksaan para saksi kemarin mengaku, pihaknya terus mendalami persoalan raskin Peudada untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.(ams)

Share
Leave a comment