TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa menangkap kembali si ‘Ratu Matiyuana’ Schapelle Leigh Corby, apabila BNN mempunyai bukti lain keterlibatan Corby dalam kasus narkoba.
“Kalau BNN punya data-data lain, begitu Corby dilepas, BNN bisa saja tangkap lagi. Saya kira BNN yang punya kompetensi itu semua,” kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi di Jakarta, Minggu (9/2/2014).
Menurut Massardi, BNN jangan sampai takut melalukan penangkapan terhadap Corby.
“Saya sarankan kepada BNN jangan takut,” ucapnya.
Dikatannya, BNN tidak boleh melakukan pembiaran.
“Kalau dibiarkan, lalu ada penguasa baru yang anti narkoba, orang-orang BNN bisa saja diperiksa, karena melakukan pembiaran,” tukasnya.
Menurutnya, narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. “Dunia internasional akui terorisme dan narkoba kejahatan luar biasa,” kata Massardi.
Corby yang telah mendapat pembebasan bersyarat dari Kemnkumham, namun sampai Minggu (9/2/2014), masih berada dalam jeruji Lapas Korobakan, Denpasar, Bali. Belum ada kepastian, apakah besok, Senin (10/2/2014), warga negara Australia itu dibebaskan.(sp/oki)