Nyabu, Atlet Pencak Silat di Tangkap

Atlet Nyabu

TRANSINDONESIA, Palu : Seorang atlet pencak silat berinisial MS ditangkap aparat Kepolisian Resor Palu karena diduga mengonsumsi sabu-sabu beberapa waktu lalu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Palu AKP Yodi Hardianto kepada wartawan di Palu, Kamis (23/1), mengatakan selain MS, turut ditangkap pula MD, FS dan IR.

IR adalah pegawai honorer di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Sementara atlet pencak silat MS diketahui beberapa kali berlaga di tingkat nasional dan membela Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari tangan empat tersangka polisi mengamankan sabu-sabu seberat 10,62 gram, sebuah alat timbang, telepon genggam, dan pil ekstasi sebanyak 400 butir.

Yodi mengatakan, keempat tersangka ditangkap di waktu dan tempat berbeda, yakni di Jalan Tadulako, Jalan Garuda, Jalan Suprapto dan di sekitar pasar Inpres Manonda Palu.

Polisi saat ini terus mendalami pengakuan para tersangka karena diduga mereka terkait jaringan pengedar narkoba yang berada di Makassar dan Jakarta.

“Kami terus kembangkan pemeriksaan serta memeriksa keterangan saksi lainnya untuk mengungkap kasus ini,” kata Yodi.

Para tersangka mengaku hanya pengguna narkoba saja bukan pengedar, dan mendapatkan barang ilegal tersebut dari seseorang. Namun polisi tak percaya begitu saja dengan keterangan para tersangka.

“Kami kejar nama-nama yang disebutkan tersangka guna membongkar sindikat ini,” katanya.

Polisi mengaku sudah mengetahui identitas pengedar maupun sejumlah pengguna narkoba.

Beberapa waktu sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka yang memiliki sabu-sabu seberat 650 kilogram di perbatasan Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli.

Kedua tersangka diduga anggota jaringan pengedar narkoba internasional yang menjual barang haram melalui jalur laut.(ant/dan)

Share
Leave a comment