Bukan Bencana Nasional, Bupati Karo Mampu Tangani Sinabung

  sinabungtrans1

Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti saat menyambut Ketua PMI yang juga mantan Wapres Jusuf Kalla saat berkunjung dan memebri bantuan kepada para pengungsi erupsi Sinabung, beberapa waktu lalu.

TRANSINDONESIA, Jakarta :  Meski letusan Gunung Sinabung masih terus intensif dan pengungsi terus bertambah sampai 22.708 jiwa (7.079 KK) bertebar di 34 titik pengungsian masih mampu drtangani Pemkab Karo, sehingga pemerintah pusat belum menetapkan menjadi bencana nasional.

”Hingga saat ini skala bencana adalah skala bencana kabupaten. Artinya Pemda Karo masih mampu mengatasi bencana tersebut dibantu Pemda Sumut dan didampingi Pemerintah.” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya yang diterima transindonesia.co di Jakarta, Rabu (7/1/2014) malam.

Sementara, Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti menegaskan, Pemkab Karo bekerja maksimal dalam menangani erupsi Sinabung termasuk keselamatan jiwa masyarakat Tanah Karo.

”Tentang penangan khusus kita kerja maksimal dari seluruh line, termasuk penanganan yang dilakukan pemerintah, BNPB, BDPB Sumut dan TNI, Polri kita koordinasi yang baik. Sehingga penanganan erupsi Sinabung ini tidak berakibat jatuhnya korban jiwa,” kata Jambi Surbakti ketika berbicara melalui telepon selular pada Rabu (7/1/2014) malam.

Mengenai terlambatnya pembentukan BDPB Karo kata Jambi Surbakti, hal itu semata hanya prosedur.

”10 hari yang lalu DPRD Karo sudah mengesahkan pembentukan BDPB dan kini sudah ditangan Gubernur Sumut untuk diteruskan ke BNPB guna terealisasinya BDPB Karo,” terang Surbakti.

Meski belum ada BDPB Karo, kata Surbakti, sejak awal penangananan erupsi Sinabung tetap menjadi prioritas Pemkab Karo.

”Tidak ada yang tidak serius, ini menyangkut nyawa masyarakat saya. Saya kerahkan seluruh SKPD dan dibantu berbagai elemen, pemerintah, TNI dan Polri memberikan bantuan maupun solusi terbaik masyarakat Karo,” kata Surbakti.

Pemkab Karo lanjut Surbakti tidak mempermasalahkan erupsi Sinabung yang sekian lama ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

”Ini jupa karena Pemkab Karo dapat mengangani tiap permasalahan, baik masalah pengungsian, kesehatan, pendidikan maupun bantuan sandang pangan yang sampai saat ini tidak pernah kekurangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sutopo mengatakan, adanya usulan erupsi Sinabung agar dijadikan skala bencana nasional belum memenuhi persyaratan.

”Ini tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan menjadi bencana Nasional, seperti yang diatur UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pasal 51 (2), disebutkan penetapan skala nasional ditetapkan oleh Presiden, skala provinsi oleh Gubernur, dan skala kabupaten/kota oleh Bupati/Walikota,” terang Sutopo.

Pemerintahan Pemkab Karo lanjut Sutopo,  sampai saat ini masih berjalan normal.

”Selain itu juga, tidak ada korban jiwa banyak dan terjadi eskalasi bencana yang luas. Berbeda dengan erupsi Gunung Merapi di tahun 2010,” kata Sutopo.

Dimana Presiden memerintahkan kendali operasi tanggap darurat dalam satu komando berada di tangan Kepala BNPB  dibantu Gubenur DIY, Gubernur Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng dan DIY pada 5 Nopember 2010. Keputusan Presiden saat itu didasarkan bertambahnya korban dan pengungsi.

Pada 4 Nopember 2010, korban jiwa 44 tewas, 119 luka-luka, 82.701 mengungsi, kemudian ketika erupsi besar 5-11-2010 korban meningkat 114 tewas, 218 luka-luka dan 300 ribu mengungsi.

”Untuk itu Bupati harus banyak turun ke lapangan mengatasi rakyatnya yang mengungsi. Pemda Sumut memberikan bantuan yang diperlukan. BNPB memberikan bantuan ekstrem sesuai permintaan,” tutur Sutopo.

Untuk titik pengungsi ada tambahan di Pos Lau Gumba di Desa Lau Gumba, Berastagi dengan pengungsi 507 jiwa (175 KK).

”Kebutuhan logistik, kesehatan, dan pendidikan secara umum tertangani,” ujar Sutopo.

Dari laporan koordinator pengungsi  di Jambur Siabang-abang ada 1.225 jiwa (381 KK) dan Losd Lau Gumba logistik masih banyak kekurangan dan sarana tempat sekolah SMP/SMA belum ada.

”Kebutuhan mendesak bagi pengungsi adalah susu bayi, gas, air mineral, air bersih, dan seragam sekolah,” kata Sutopo.(hsb/sur)

Share
Leave a comment