Kabid Disdik Bantah Suap Kejari Pelalawan

TRANSINDONESIA.CO – Terkait isu suap indikasi dana Rp600 juta yang diberikan oknum pegawai Disdik Pelalawan, Riau, kepada Kepala Kejaksaan Pangkalankerinci, Pelalawan, Riau, dibantah staf Kabid instansi tersebut.

“Hal itu tidak benar. Sumpah, banyak betul dari mana duit sebanyak itu. Mungkin itu sumber yang tidak bertanggung jawab,”  ungkapkan Disdik Pelalawan, Wirman, melalaui selulernya Rabu (6/1/2016).

Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.
Kejaksaan Negeri Pangkalan Kerinci.

Sebagaimana diwartakan, bahwa kasus proyek multimedia Dinas Pendidikan Pelalawan telah ditangani Kejari. Tapi masih memerlukan penyidikan pulbaket.

Ditambahkan bahwa pada tahun yang lalu juga para tersangka telah diperiksa. Karena menunggu audit BPKP Riau  terkait kerugian akibat proyek alat peraga (multi media) makanya masih tetap tahap penyidikan.(Sbr)

Share
Leave a comment